Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iuran Naik, BPJS Kesehatan Yakin Bisa Lunasi Utang Rp 14 Triliun

image-gnews
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA) menyerahkan koin hasil penggalangan untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional di halaman kantor BPJS Keseahatan cabang Meulaboh, Aceh Barat, Rabu, 13 November 2019. ANTARA
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA) menyerahkan koin hasil penggalangan untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional di halaman kantor BPJS Keseahatan cabang Meulaboh, Aceh Barat, Rabu, 13 November 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan optimistis kebijakan penyesuaian iuran akan membantu dalam melunasi utang tagihan jatuh tempo ke rumah sakit yang saat ini berada di angka Rp 14 triliun. 

"Insya Allah dipastikan dengan penyesuaian iuran dari Perpres ini, bisa menyelesaikan tunggakan iuran dengan smooth," ujar Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf  usai rapat kerja dengan komisi IX DPR RI, Senin, 20 Januari 2020.

Anas menjelaskan proses pelunasan utang tagihan ke rumah sakit akan dilakukan bertahap dan diyakini lunas pada tahun ini. "Tentu perlu proses, tetapi kita bisa yakinkan (utang lunas dibayar)," ujarnya.

Tanpa merinci berapa besar pendapatan BPJS dari kenaikan iuran ini, Anas menyebutkan salah satu pendorong pelunasan utang yakni dari skema pembayaran iuran oleh pemerintah. Pada 2019 lalu, pemerintah membayarkan iuran bagi peserta kelompok penerima bantuan iuran (PBI) dengan membayar dimuka untuk tagihan selama tiga bulan.

Dengan adanya kenaikan iuran melalui Perpres No.75/2019 itu, nominal pemasukan badan dari pemerintah tentu akan meningkat. Selisihnya itu yang akan dibayarkan untuk membayar tagihan yang tertunda di 2019.

"Karena semua sudah diatur (skema pembayaran iuran) oleh Menkeu, sebetulnya tidak sulit untuk (pelunasan) itu, Insya Allah terbayar semua tagihan carry over ini," ujar Anas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan bakal berkoordinasi dengan pemerintah, guna menyelesaikan masalah iuran bagi peserta kelas 3 kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU), bukan pekerja (BP), dan tunggakan utang ke rumah sakit.

"Dari hasil rapat tadi, kami diminta cari solusi, tentu tahapannya BPJS punya porsi tersendiri apa tugas kewenangan dan tanggungjawab (kami) yang sesuai ketentuan yang ada, sehingga (solusi masalah) harus dikoordinasikan. Tentu kami harap DJSN [Dewan Jaminan Sosial Nasional] akan mengkoordinasikan dalam 2-3 hari ini," kata Fachmi.

Sebelumnya data Oktober 2019 lalu BPJS Kesehatan tercatat memiliki utang jatuh tempo senilai Rp 21,16 triliun ke rumah sakit dan mitra fasilitas kesehatan. Kemudian utang belum jatuh tempo senilai Rp 1,71 triliun, dan Rp 2,76 triliun utang outstanding claim atau utang dalam proses verifikasi hingga akhir Oktober, sehingga total utang badan mencapai Rp 25,64 triliun. 

Menurut Pasal 75 ayat 5 Perpres No.82/2018, bila BPJS Kesehatan belum mampu membayar utangnya saat jatuh tempo, akan dikenakan denda sebesar 1 persen per bulan.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

1 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

1 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

10 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

13 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung, Priok, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Namun nilai ekspor mengalami penurunan secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

20 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

24 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

26 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

29 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

34 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

35 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).